1.
Pengertian
dan Perkembangan Telematika
Telematika
merupakan adopsi dari bahasa Prancis yang sebenarnya adalah “TELEMATIQUE” yang
kurang lebih dapat diartikan sebagai bertemunya sistem jaringan komunikasi
dengan teknologi informasi.
Pada praktisi
menyatakan bahwa “Telematics“ adalah singkatan dari “Telecommunication” and
“informatics” sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication.
Istilah Telematics juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” yang lahir
karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan
teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu ( konvergensi
). Semula media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi
teknologi informasi komunikasi pada saat itu.
Belakangan ini seiring dengan kemajuan zaman baru disadari bahwa penggunaan
system computer dan system komunikasi secara bersamaan ternyata juga
menghindarkan media komunikasi baru. Lebih jauh lagi Telematika kemudian
merujuk pada perkembangan yang konvergensi antara telekomunikasi, media dan
informatika yang semual masing-masing berkembang secara terpisah namun sekarang
berkembang dan maju secara bersamaan.
Konvergensi Telematika kemudian
dipahami sebagai system elektronik
berbasiskan teknologi digital atau “The Net”. Dalam perkembangannya
istilah “media” dalam Telematika berkembang menjadi wacana “Multimedia”. Hal
ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah “multimedia” sembelum
sebelumnya hanya merujuk atau sudah lekat dengan artiaan kemampuan system
computer untuk mengolah informasi dalam berbagai macam wadam atau medium. Merupakan
sebuah ambigus antara 2 artian yang semula telah menjadi perbedaan jika istilah
Telematika dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika.
Alfin Toffler berpendapat bahwa
teknologi telekomunikasi dan informatika, kini popular dengan nama Telematika
(Yuliar, 2007).
Menurut Yusuf Hadi Miarso (2007)
telematika merupakan sinergi teknologi telekomunikasi dan informatika untuk
keperluan pemrosesan data dengan sistem binary (digital ). Telekomunikasi
adalah sistem hubungan jarak jauh yang terjalin melalui saluran kabel dan
nirkabel (gelombang suara, elektromagnetik, dan cahaya). Sedangkan informatika
adalah pengelolaan data yang bermakna dengan sistem binary (digital). Sedangkan
informatika adalah pengelolaan data yang bermakna dengan sistem binary (digital).
Istilah Teknologi dan Komunikasi (ICT = Information and Communication
Technology) yang lebih dikenal sekarang ini bermaksud memperluas pengertian
telematika.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa
Telematika merupakan konvergensi antara teknologi telekomunikasi, media dan
informatika yang digunakan untuk keperluan pemrosesan data dengan system binary
/ digital.
Fungsi
Telematika
1.
Penyampai informasi. Telematika
digunakan sebagai penyampai informasi agar orang yang melakukan Komunikasi
menjadi lebih berpengetahuan dari sebelumnya. Bertambahnya pengetahuan manusia
akan meningkatan keterampilan hidup, menambah kecerdasan, meningkatkan
kesadaran dan wawasan.
2.
Sarana Kontak sosial hidup
bermasyarakat. Interaksi sosial menimbulkan kebersamaan; keakraban, dan
kesatuan yang akan melahirkan kerjasama. Telematika menjadi penghubung diantara
peserta kerjasama tersebut, walaupun mereka tersebar dimana-mana. Telematika
menjembatani proses interaksi sosial dan kerjasama sehingga menghasilkan jasa
yang memiliki nilai tambah dibanding hasil perseorangan.
Pertama kali istilah Telematika
digunakan di Indonesia adalah pada perubahan pada nama salah satu laboratorium
telekomunikasi di ITB pada tahun 1978.
Cikal
bakal Laboratorium Telematika berawal pada tahun 1960-an. Sempat berganti-ganti
nama mulai dari Laboratorium Switching lalu Laboratorium Telekomunikasi
Listrik. Seiring perjalanan waktu dan tajamnya visi para pendiri, pada tahun
1978 dilakukan lagi perubahan nama menjadi Laboratorium Telematika. Ketika itu,
nama Telematika tidak sepopuler seperti sekarang. Pada tahun 1978 itulah, di
Indonesia, istilah Telematika pertama kali dipakai.
Para
praktisi mengatakan bahwa TELEMATICS merupakan perpaduan dari dua kata yaitu
dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep
Computing and Communication. Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new
hybrid technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam
wikipedia disebutkan bahwa Telematics juga sering disebut dengan ICT
(Information and Communications Technology).
Salah
satu milis internet Indonesia terbesar adalah milis Telematika. Dari milis
inipun tidak ada penjelasan mengapa milis ini bernama telematika, yang jelas
arsip pertama kali tercatat dikirimkan pada tanggal 15 Juli 1999. Dari hasil
pencarian di arsip mailing list Telematika saya menemukan salah satu ulir
diskusi menarik (membutuhkan login) tentang penamaan Telematika yang dikirimkan
oleh Paulus Bambang Wirawan.
Istilah telematika
sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:
- Integrasi
antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan
Informatika atau ICT
(Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT
merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan
penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
- Secara
umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem
Navigasi/Penempatan Global atau GPS
(Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan
teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
- Secara
lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan
dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics).
Perkembangan
Telematika
Perkembangan Telematika Di Indonesia
Peristiwa proklamasi 1945 membawa perubahan yang
bagi masyarakat Indonesia, dan sekaligus menempatkannya pada situasi krisis
jati diri. Krisis ini terjadi karena Indonesia sebagai sebuah negara belum
memiliki perangkat sosial, hukum, dan tradisi yang mapan. Situasi itu menjadi
‘bahan bakar’ bagi upaya-upaya pembangunan karakter bangsa di tahun 50-an dan
60-an. Di awal 70-an, ketika kepemimpinan soeharto, orientasi pembangunan
bangsa digeser ke arah ekonomi, sementara proses – proses yang dirintis sejak
tahun 50-an belum mencapai tingkat kematangan.
Dalam latar belakang sosial demikianlah telekomunikasi dan
informasi, mulai dari radio, telegrap, dan telepon, televise, satelit
telekomunikasi, hingga ke internet dan perangkat multimedia tampil dan berkembang di Indonesia.
Perkembangan telematika penulis bagi menjadi 2 masa yaitu masa sebelum atau pra
satelit dan masa satelit.
1. Masa Pra-Satelit
Radio dan Telepon
Di periode pra satelit (sebelum tahun 1976), perkembangan
teknologi komunikasi di Indonesia masih terbatas pada bidang telepon dan radio.
Radio Republik Indonesia (RRI) lahir dengan di dorong oleh kebutuhan yang
mendesak akan adanya alat perjuangan di masa revolusi kemerdekaan tahun 1945,
dengan menggunakan perangkat keras seadanya. Dalam situasi demikian ini para
pendiri RRI melangsungkan pertemuan pada tanggal 11 September 1945 untuk
merumuskan jati diri keberadaan RRI sebagai sarana komunikasi antara pemerintah
dengan rakyat, dan antara rakyat dengan rakyat.
Sedangkan telepon pada masa itu tidak terlalu penting
sehingga anggaran pemerintah untuk membangun telekomunikasipun masih kecil
jumlahnya. Saat itu, telepon dikelola oleh PTT (Perusahaan Telepon dan
Telegrap) saja. Sampai pergantian rezim dari Orla ke Orba di tahun 1965, RRI
merupakan operator tunggal siaran radio di Indonesia. Setelah itu bermunculan
radio – radio siaran swasta. Lima tahun kemudian muncul PP NO. 55 tahun 1970
yang mengatur tentang radio siaran non pemerintah.
Periode awal tahun 1960-an merupakan masa suram bagi
pertelekomunikasian Indonesia, para ahli teknologi masih menggeluti teknologi
sederhana dan “kuno”. Misalnya saja, PTT masih menggunakan sentral-sentral
telepon yang manual, teknik radio High Frequency ataupun saluran kawat terbuka
(Open Were Lines). Pada masa itu, banyak negara pemberi dana untuk Indonesia –
termasuk pendana untuk pengembangan telekomunikasi, menghentikan bantuannya.
Hal itu karena semakin memburuknya situasi dan kondisi ekonomi dan politi di
Indonesia.
Tercatat bahwa pada masa 1960-1967, hanya Jerman saja yang
masih bersikap setia dan menaruh perhatian besar pada bidang telekomunikasi
Indonesia, dan menyediakan dana walau di masa-masa sulit sekalipun. Ketika itu
pengembangan telekomunikasi masih difokuskan pada pengadaan sentra telepon,
baik untuk komunikasi lokal maupun jarak jauh, dan jaringan kabel. Indonesia
saat itu belum memiliki satelit. Sentral telepon beserta perlengkapan hubungan
jarak jauh ini diperoleh dari Jerman. Pada saat itu, Indonesia hanya dapat
membeli produk yang sama, dari perusahaan yang sama, yakni Perusahaan Jerman.
Tidak ada pilihan lain bagi Indonesia.
Keleluasaan barulah bisa dirasakan setelah di tahun
1967/1968 mengalir pinjaman-pinjaman ke Indonesia, baik bilateral ataupun
pinjaman multilateral dari Bank Dunia, melalui pinjaman yang disepakati IGGI.
Akan tetapi, pada masa inipun inovasi dalam pemfungsian teknologi
telekomunikasi masih belum berkembang dengan baik di negeri ini. Peda dasarnya
kita memberi dan memakai perlengkapan seperti switches, cables, carries yang
sudah lazim kita pakai sebelumnya.
Televisi
Badan penyiaran televisi lahir tahun 1962 sebelum adanya
satelit yang semula hanya dimaksudkan sebagai perlengkapan bagi penyelenggara
Asian Games IV di Jakarta. Siaran percobaan pertama kali terjadi pada 17
Agustus 1962 yang menyiarkan upacara peringatan kemerdekaan RI dari Istana
Merdeka melalui microwave. Dan pada tanggal 24 Agustus 1962, TVRI bisa
menyiarkan upacara pembukaan Asian Games, dan tanggal itu dinyatakan sebagai
hari jadi TVRI.
Terdorong oleh inovasi, akhirnya pada tanggal 14 November
1962 untuk pertama kalinya TVRI memberanikan diri melakukan siaran langsung
dari studio yang berukuran 9x11 meter dan tanpa akustik yang memadai. Acaranya
terbatas, hanya berupa permainan piano tunggal oleh B.J. Supriadi dengan
pengaruh acara Alex Leo.
Lebih setahun setelah siaran pertama, barulah keberadaan
TVRI dijelaskan dengan pembentukan Yayasan TVRI melalui Keppres No. 215/1963
tertanggal 20 oktober 1963. Antara lain disebutkan bahwa TVRI menjadi alat
hubungan masyarakat (mass communication media) dalam pembangunan
mental/spiritual dan fisik daripada Bangsa dan Negara Indonesia serta
pembentukan manusia sosialis Indonesia pada khususnya.
Sampai tahun 1989, TVRI merupakan operator tunggal di
bidang penyiaran televise.
Jadi sebelum satelit palapa mengorbit, Indonesia hanya
mengenal telekomunikasi yang bersifat terestrial, yakni yang jangkauannya masih
dibatasi oleh lautan. Telekomunikasi seperti ini tidak bisa menjangkau
pulau-pulau kecuali melalui penggunaan SKKL (Saluran Komunikasi Kabel Laut)
yang mahal dan sulit dipergunakan.
2. Masa Satelit
Satelit Domestik Palapa
Gagasan tentang peluncuran satelit bagi telekomunikasi
domestik di Indonesia bisa ditelusuri asal muasalnya dari sebuah konferensi di
Janewa tahun 1971 yang disebut WARCST (World Administrative Radio Confrence on
Space Telecomunication).
Pada konferensi itu di tampilkan pila pameran dari
perusahaan raksasa pesawat terbang Hughes. Perusahaan inilah yang mengusulkan
ide pemanfaatan satelit bagi kepentingan domestik Indonesia. Hal tersebut
disambut oleh Suhardjono yang berlatar belakang militer dan membawa masalah
satelit itu sampai ke Presiden RI.
Selain pertimbangan kelayakan ekonomi dan teknis, sejarah
peluncuran satelit ini juga diwarnai oleh kepentingan politik dimana hubungan
antara Indonesia dengan negara- negara lain sudah mulai bersahabat. Di sisi
lain, satelit memungkinkan penyebaran luas ideologi negara ke masyarakat luas
melalui TV, satelit juga menguntungkan secara ekonomi.
Komunikasi tentang cara-cara menggali sumber daya alam
dapat berlangsung dengan mudah. Ini berlaku untuk kasus tembaga pura (Freeport)
dan di Dili. Peluncuran satelit Palapa di Cape Canaveral, Florida, bulan
Agustus 1976 pada panel peluncuran terdapat 3 orang Indonesia dan perwakilan
dari perusahaan NASA dan Hughes.
Kejadian ini diresmikan juga melalui pidato kenegaraan
oleh presiden Soeharto di Jakarta, tanggal 16 Agustus 1976. ini merupakan satu-
satunya proyek teknologi yang mendapat tempat terhormat di gedung Parlemen.
Namun peluncuran satelit itu merupakan kebijakan nasional yang gagasan awalnya
dicetuskan oleh pemerintah.
Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Indonesia
pernah mengalami ancaman perpecahan. Untuk mempersatukan tanah air yang sangat
luas ini diperlukan sarana perhubungan yang mencakup seluruh wilayah nusantara.
Proses kelahiran satelit ini hanya melibatkan sedikit teknokrat dan teknolog
yang berpihak pada kepentingan Orba.
Dampak Setelah Adanya Satelit Palapa
Dengan semakin bergantungnya Indonesia pada teknologi
satelit, muncullah sejumlah perusahaan yang bergerak dalam produksi
perlengkapan terkait, seperti RFC (milik Iskandar Alisjahbana), LEN (milik
Kayatmo), PT. INTI. Setelah periode itu, aspek bisnis di dunia telekomunikasi
mencuat. Inovasi lebih banyak terjadi pada penyediaan layanan, sementara
pengembangan teknologi untuk komponen berkurang.
Pertumbuhan ekonomi yang pesat di tahun 1988 membuat
kebutuhan telekomunikasi melonjak secara drastis. Untuk memenuhi kebutuhan
telepon yang melonjak, disadari pemerintah perlunya perubahan regulasi, yang
kemudian membuahkan UU no. 3 tahun 1989 tentang pengertian telekomunikasi yang
diperluas hingga mencakup alat pengiriman data seperti facsimile dan telex, dan
lain-lainnya.
Sebelum lahirnya UU ini, Telkom dan Indosat disebut
sebagai badan penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan seluruh jejaring
dan layanan jasa. Dampak positif dari berlakunya UU tersebut adalah mulai
masuknya pihak-pihak swasta dengan modal yang besar, walaupun dalam skala usaha
yang terbatas.
Mereka datang dengan membawa teknologi baru, tenaga ahli,
manajemen yang baru. Ini semua kemudian menciptakan iklim usaha yang baru dalam
penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia. Dengan terlibatnya pihak asing
dalam pengadaan dana, teknologi dan menejemen, perkembangan teknologi
telekomunikasi berkembang dengan pesat. Hal ini terjadi sekitar tahun 1990-an
dan dampaknya terlihat mulai tahun 1991 khususnya terlihat jelas bahwa
jangkauan telekomunikasi di Indonesia menjadi bertambah luas.
Perkembangan teknologipun berkembang pesat, mulai dari
pesawat telepon manual ke otomatis, dan dari analog menjadi digital. Pada
gilirannya perkembangan ini menuntut adanya pengaturan infrastruktur dan
standarisasi peralatan. Tak lama kemudian masuklah teknologi
mobile-telecommunication.
Berkembanglah pemakaian handphone yang bardampak tumbuhnya
usaha-usaha yang tidak hanya menyediakan layanan atau jejaring saja, melainkan
juga membangun pabrik-pabrik dalam upaya pemenuhan kebutuhan akan kabel.
Menarik untuk dicatat bahwa di era serbuan bisnis telekomunikasi itu, ternyata
kaidah dan aturan bisnis professional tidak sepenuhnya diikuti.
Sementara itu faktor politik tampaknya justru mengambil
peranan penting. Kala itu terjadi campur tangan bisnis dari “Keluarga Cendana”
yang mengambil peranan sebagai mitra bisnis PT Telkom dan Indosat yang kemudian
diikuti oleh krono-kroni mereka seperti Liem Sio Liong melalui “Sinar Mas”- nya
dan lain-lain. Di era emas telekomunikasi itu, tumbuh dorongan kuat agar Bank
Indonesia membuka pintunya lebar-lebar bagi pihak swasta asing.
Bahkan mereka menginginkan adanya privatisasi Telkom dan
Indosat dalam penyelenggaraannya. Dampak dari dorongan ini mencuatnya pandangan
bahwa regulasi yang ada sudah tidak memadai lagi. Di sekitar tahun 1996,
mulailah disusun rencana untuk meninjau kembali UU No. 3 tahun 1989.
Beberapa hal yang diperhatikan dalam review ini adalah :
1. Perkembangan teknologi tahun 1995-1996 itu berbeda
sekali dengan di tahun 1990. ini terutama terjadi akibat konvergensi teknologi,
sebagai fungsi dari berbagai jenis jasa berubah dan timbul jasa-jasa baru yang
perlu diakomodasikan. Konvergensi teknologi bahkan memungkinkan teknologi
dipadu dengan broadcasting, sehingga timbullah telematika, teleinformatika,
teknologi informasi dan lain-lain yang menuntut kebijakan dan peraturan yang
baru.
2. Perkembangan teknologi informasi dan broadcasting itu
ternyata tidak hanya berpengaruh pada masalah politik, dalam artian berita,
tetapi juga iklan yang sangat berpengaruh dalam dunia bisnis. Lebih jauh lagi
dengan berkembangannya telebanking, telekumunikasi sebelumnya dilihat hanya
sebagai public utility, kini berubah menjad bisnis opportunity.
3. Globalisasi ekonomi menciptakan suasana kompetisi yang
semakin ketat. Ini menuntut penyelenggaraan telekomunikasi dengan kualitas
layanan yang semakin tinggi.
Setelah satelit Palapa mengorbit, jangkauan telekomunikasi
Indonesia bisa meliputi seluruh nusantara, dan bahkan ke luar wilayah
nusantara. Satelit telekomunikas itu kemudian bisa dimanfaatkan bukan untuk telepon
tetapi juga untuk berbagai macam keperluan lain seperti, pengiriman facsimile,
telex, dan pengiriman berbagai informasi dalam bentuk lain termasuk
broadcasting. Setelah perkembangan itu semua terwujud, masyarakat melihat
pentingnya peranan telekomunikasi bagi kehidupan suatu bangsa.
Nusantara 21
Perkembangan satelit dipacu lebih lanjut dengan
diresmikannya “Nusantara 21” (N21) oleh presiden RI pada tanggal 27 Desember
1996. Menggelindingnya N21 menjadi masukan utama untuk pembentukan Tim
koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) melalui Kepres No. 30 tahun 1997. Tugas
TKTI menurut Inpres No.6 tahun 2001 tentang pengembangan dan Pendayagunaan
Telematika di Indonesia adalah :
(1) Mengkoordinasikan perencanaan dan memelopori program
aksi dan inisiatif untuk meningkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi
telematika Indonesia serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya,
(2) Memperkuat kemampuan menggalang sumber daya yang ada
di Indonesia guna mendukung keberhasilan pelaksanaan semua arah pengembangan
dan pendayagunaan teknologi telematika, melaksanakan forum untuk membangun
consensus antar pihak-pihak terkait di sector pemerintah dan swasta, serta
akses mengakses pengalaman internasional dalam mengembangkan sistem
infrastruktur infomasi nasional.
Tim ini diketuai oleh Menko Produksi Industri Strategis
(Ginanjar Kartasasmita), wakil ketua Menparpostel, beranggotakan tujuh menteri
departemen (Menkeu, Menhankam, Menpen, Mendagri, Menperindag, Menaker, dan
Mendikbud) serta lima menteri negara (Mensesneg, Menristek, MenPAN, Menivest,
Men-PPN).
Visi N21 adalah menyediakan wahana berbasis teknologi
telekomunikasi dan informatika nasional di dalam proses transformasi bangsa
Indonesia dari masyarakat tradisional (traditional society) menjadi sebuah
masyarakat yang berwawasan IPTEK dan berbasis pengetahuan (knowledge based
society).
Konsep N21 merupakan jawaban atas tantangan globalisasi
komunikasi dan informasi berupa jaringan komunikasi terpadu. N21 menggunakan
kerangka pendekatan, antara lain, (a) Memanfaatkan semua teknologi yang dapat
mendukung pembangunan di semua sektor; dan (b) membentuk suatu jaringan maya
informasi atau adi marga informasi (virtual information network atau
anformation superhighway) yang menghubungkan seluruh pelosok tanah air.
Dengan dikembangkannya N21 maka pada tahun 2000 atau
memasuki abad 21 seluruh kecamatan di Indonesia akan mempunyai akses ke semua
teknologi komunikasi dan computer (K-2) dalam suatu jaringan terpadu yang
didukung oleh 11 sistem satelit komunikasi. Sekarang ini baru ada tiga sistem
satelit yang beroperasi, yaitu PSN dengan Palapa 1. telkom dengan Palapa B4 dan
B 2R, dan satelindo dengan Palapa C 1 dan C 2. Pengembangan infrastruktur fiik
mengandung tiga kemungkinan penggunaan, yaitu : (1) Adiguna Marga Kepulauan
(Archipelagic Super Highway), (2) Kota Multimedia (Multimedia Cities); dan (3)
Nusantara Multimedia Community Acces Centers ( Pusat Akses Masyarakat
Multimedia Nusantara).
Tim Koordinasi Telematika Nasional secara paripurna
merumuskan cetk biru pengembangan telematika yang mencakup tiga kelompok utama,
yaitu infastruktur, aplikasi, dan sumber daya.
1. Infrastruktur
Menurut Jonathan L.Parapak (Presiden komisaris PT.Indosat)
dalam http://www.bogor.net, perkembangan infrastruktur ini dipengaruhi oleh
banyak faktor, antara lain kebijakan nasional sector telekomunikasi, regulasi
sector, kondisi ekonomi makro, kemampuan para pelaku nasional. Pada tatanan
kebijakan patut dicatat beberapa kemajuan yang sangat penting, antara lain
diundangkannya UU tentang Telekomunikasi no. 36 tahun 1999 dan dikeluarkannya
cetak biru kebijaksanaan tentang telekomunikasi di Indonesia tanggal 20 Juli
1999.
Pada tatanan regulasi telah dicapai beberapa perkembangan
penting antara lain dimungkinkannya pern swasta dan masyarakat yang semakin
tinggi dalam pengembangan regulasi yang telah terwujud dalam penetapan tariff
dan interkoneksi standard, dan lain-lain. Pada tatanan penyelenggaraan kondisi
monopoli dan duopoli yang masih menghambat peran swasta dan masyarakat lebih besar,
keadaan ekonomi yang baru tumbuh sangat mempengaruhi daya beli masyarakat.
Dalam kondisi ini, kelihatannya sasaran pembangunan
infrastuktur baik adimarga informasi, multimedia city akan mengalami penundaan.
Namun demikian perlu dicatat bahwa PT.Telkom telah berupaya membangun
lingkar-lingkar adimarga kepulauan dan infrastruktur multimedia di Jakarta.
Infrastruktur informasi telah maju selangkah dengan beroperasinya satelit
Telkom 1. Salah satu aspek yang penting adalah pemanfaatan secara optimal infrastruktur
yang ada. Tampaknya perlu dikembangkan
kebijaksanaan baik pada tingkat pemerintah maupun pada tingkat penyelenggaraan
agar investasi yang telah dilakukan dapat termanfaatkan dengan berdaya guna dan
berhasil guna bagi berbagai komponen masyarakat, baik pendidikan, layanan
kesehatan, pemerintahan maupun kegiatan bisnis.
2. Aplikasi Telematika
Aplikasi telematika Indonesia terfokus pada pemberdayaan
aparatur negara, pemerkayaan hidup masyarakat (telemedik, telekarya,
pendidikan), penciptaan daya saing bisnis (perbankan,pos,pariwisata,manfaktur),
pembangunan informasi dasar dan aplikasi telematika perlu dilihat dari tatanan
kebijakan, regulasi, dan penyelenggaraan yang di manfaatkan masyarakat.
Dari sudut pandang kebijakan tampaknya belum terasa perkembangan
yang menonjol. Isu kelembagaan masih banyak diperbincangkan, UU yang terkait
dengan atau tentang telematika (cyber law) masih jauh dari harapan. Beberapa
aspek regulasi yang mendesak, misalnya pengaturan secure transaction, public ke
infrastructure registration authority, electronic payment, certification
authority masih belum dilaksanakan.
Namun, perhatian pada perlindungan hak kekayaan
intelektual semakin tinggi dan upaya untuk memantapkan regulasi semakin
mendapat perhatian dari berbagai pihak. Di lapangan dapat dicatat perkembangan
yang menggembirakan dengan semakin meluasnya homepage, berkembangnya aplikasi
seperti E-commerce, E-Banking, E-Brokerage, dan lain-lai.
Sektor pemerintah nampaknya berkembang lamban karena
kendala keuangan dan sumber daya manusia. Beberapa kelompok usaha seperti PT.
Telkom, Indosat, Lippo e nett, nampaknya semakin giat untuk mengejar
ketertinggalan masyarakat kita di bidang aplikasi. Aplikasi seperti
E-government, tele-education, telemedicine masih dalam taraf mula yang perlu di
dorong berbagai pihak.