Etika & Profesionalisme
Etika &
Profesionalisme merupakan 2 hal yang tidak bisa dipisahkan dan saling berkaitan
satu sama lainnya, bisa kita bayangkan tanpa ada etika maka profesionalisme itu
tidak mungkin, dan tanpa etika, profesionalisme tidak akan tercapai dan
didapatkan oleh seseorang. Untuk meahami keduanya perlu diketahui terlebih
dahulu perihal dari pengertian secara umum atau mendasarnya dari Etika, dan Profesionalisme.
Pengertian
Etika, Profesi, Etika Profesi, Profesionalisme dan Etika Profesi di Bidang
Teknologi Informasi.
Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan
atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan
moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang
dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal
tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi
dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk
penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian
sistem nilai-nilai yang berlaku.
Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau
keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan
pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua
pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian
para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan
yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi
memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan
khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah
dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi
sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.
Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu
ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit
seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir
semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Adapun
dari kedua pengertian diatas, etika dan profesi adalah kedua hal yang saling
berkaitan dan saling berpangku tangan, bisa kita bayangkan sendiri atau dalam
kehidupan real hidup tanpa dibarengi
dengan etika adalah “nol” dan hidup
tanpa memiliki profesi adalah “nol”.
Dari kedua bahasan diatas, setiap orang memiliki pandangan sendiri-sendiri
mengenai pengertian dari Etika dan Profesi, namun perlu diketahui juga bahwa
untuk memiliki itu semua bukan merupakan perkara yang mudah walaupun pada
dasarnya manusia memiliki akal sebagai alat berpikir. Etika dan Profesi adalah
hal yang harus kita miliki untuk bisa hidup bermanfaat bagi umat manusia dan
khususnya untuk diri sendiri.
Profesionalisme
Profesionalisme
(profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan
sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau
dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion
yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus
untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku,
kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
Menurut
para ahli, profesionalisme adalah :
PAMUDJI,
1985
Profesionalisme
memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang - orang yang
memiliki kemampuan tertentu pula.
KORTEN
& ALFONSO, 1981
Yang
dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan
yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas
(ask - requirement).
Dari
beberapa pengertian tentang Profesionalisme diatas dengan ditambah menurut para
ahli, bisa dikatakan bahwa Profesionalisme adalah sebuah sifat atau kualitas
diri yang dimiliki dari seseorang yang sedang menaikan derajat atau
kemampuannya dalam bidang apapun. Dalam hal ini penulis memiliki 2 perbandingan
agar dengan mudah pembaca dapat mengerti apa itu Profesionalisme, dapat kita
bandingan Profesionalisme dengan Carreer, kenapa?
Kita
ambil Contoh, Seorang Dokter dengan Seorang PNS.
Dari
kedua profesi diatas bisa kita lihat kedua perbandingan secara garis besarnya
itu terdapat pada kualitas dari setiap Profesinya.
Dokter
sebagai penjunjung tinggi rasa Profesionalisme, kenapa?
Tanpa
memiliki Rasa Profesionalisme, seorang dokter tidak akan mendapatkan pengakuan
dari semua pasien yang pernah ditanganinya otomatis rasa profesionalisme
seorang Dokter bisa kita lihat dari seberapa terkenalnya dokter tersebut,
seberapa hebatnya pengakuan dari pasien pasien yang pernah ditangani olehnya
dan awards apa saja yang pernah didapatkannya, sedangankan berbeda dengan
seorang PNS, kenapa?
Seorang
PNS adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang menghabiskan masa dedikasinya
untuk negara dengan umur yang dijadikan sebagai acuan atau patokan dalam
kenaikan pamor atau jabatan dalam struktur kepegawaiannya, apakah seorang PNS
sama seperti seorang dokter? Seorang PNS tidak serta merta menjunjung tinggi
rasa profesionalisme namun bukan berarti seorang PNS tidak memiliki rasa
profesionalisme, seorang PNS lebih mengejar Career sebagai acuan dalam struktur
kepegawaiannya dengan mengejar Carreer seorang PNS dapat bertahan dan dapat
mendapatkan apa yang dia inginkan.
ETIKA &
PROFESIONALISME DALAM BIDANG KEDOKTERAN
Setiap profesi tentu memiliki etika sebagai acuan
dalam melangsungkan profesi tersebut dengan etika setiap yang memiliki profesi
tentu tidak sembarangan dalam hal menangani sesuatu karena disertai dengan tanggung
jawab baik itu tanggung jawab dengan dirinya sendiri ataupun tanggung jawab
dengan sesuatu yang bersangkutan dengan profesinya, dengan mementingkan etika
dalam berprofesi tentu barulah akan terciptanya profesionalisme didalamnya. Begitupun
dengan seorang Dokter yang pada dasarnya selalu berhubungan dengan khalayak
banyak dalam profesinya. Berikut ini ulasan engenai pengertian awal dan etika
dan seorang dokter itu sendiri.
Dokter
Dari
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dokter (dari
bahasa Latin yang berarti "guru") adalah seseorang yang karena
keilmuannya berusaha menyembuhkan orang-orang yang sakit. Tidak semua orang
yang menyembuhkan penyakit bisa disebut dokter. Untuk menjadi dokter biasanya
diperlukan pendidikan dan pelatihan khusus dan mempunyai gelar dalam bidang
kedokteran dengan ini barulah bisa diberikan gelar atau sebutan Dokter.
Etik Profesi Kedokteran
Etik profesi kedokteran mulai dikenal sejak 1800 tahun
sebelum Masehi dalam bentuk Code of Hammurabi dan Code
of Hittites, yang penegakannya dilaksanakan oleh penguasa pada waktu itu.
Selanjutnya etik kedokteran muncul dalam bentuk lain, yaitu dalam bentuk sumpah
dokter yang bunyinya bermacam-macam, tetapi yang paling banyak dikenal adalah
sumpah Hippocrates yang hidup sekitar 460-370 tahun SM. Sumpah tersebut
berisikan kewajiban-kewajiban dokter dalam berperilaku dan bersikap, atau
semacam code of conduct bagi dokter.
World Medical Association dalam Deklarasi Geneva pada
tahun 1968 menelorkan sumpah dokter (dunia) dan Kode Etik Kedokteran
Internasional. Kode Etik Kedokteran Internasional berisikan tentang kewajiban
umum, kewajiban terhadap pasien, kewajiban terhadap sesama dan kewajiban
terhadap diri sendiri. Selanjutnya, Kode Etik Kedokteran Indonesia dibuat
dengan mengacu kepada Kode Etik Kedokteran Internasional.
Selain Kode Etik Profesi di atas, praktek kedokteran
juga berpegang kepada prinsip-prinsip moral kedokteran, prinsip-prinsip moral
yang dijadikan arahan dalam membuat keputusan dan bertindak, arahan dalam
menilai baik-buruknya atau benar-salahnya suatu keputusan atau tindakan medis
dilihat dari segi moral. Pengetahuan etika ini dalam perkembangannya kemudian
disebut sebagai etika biomedis. Etika biomedis memberi pedoman bagi para tenaga
medis dalam membuat keputusan klinis yang etis (clinical ethics) dan
pedoman dalam melakukan penelitian di bidang medis.
Nilai-nilai materialisme yang dianut masyarakat harus
dapat dibendung dengan memberikan latihan dan teladan yang menunjukkan sikap
etis dan profesional dokter, seperti autonomy (menghormati hak
pasien, terutama hak dalam memperoleh informasi dan hak membuat keputusan
tentang apa yang akan dilakukan terhadap dirinya), beneficence (melakukan
tindakan untuk kebaikan pasien), non maleficence (tidak melakukan
perbuatan yang memperburuk pasien) dan justice (bersikap adil dan
jujur), serta sikap altruisme (pengabdian profesi).
Pendidikan etik kedokteran, yang mengajarkan tentang
etik profesi dan prinsip moral kedokteran, dianjurkan dimulai dini sejak tahun
pertama pendidikan kedokteran, dengan memberikan lebih ke arahtools dalam
membuat keputusan etik, memberikan banyak latihan, dan lebih banyak dipaparkan
dalam berbagai situasi-kondisi etik-klinik tertentu (clinical ethics),
sehingga cara berpikir etis tersebut diharapkan menjadi bagian pertimbangan
dari pembuatan keputusan medis sehari-hari. Tentu saja kita pahami bahwa
pendidikan etik belum tentu dapat mengubah perilaku etis seseorang, terutama
apabila teladan yang diberikan para seniornya bertolak belakang dengan situasi
ideal dalam pendidikan.
Dalam bidang
kedokteran seorang dokter memiliki beberapa etika yang sangat penting dan bisa
dilihat dari berbagai sudut pandang, mungkin kita sebagai masyarakat biasa pun
bisa melihat bahwa apa saja etika yang harus dimiliki seorang dokter, karena
hanya dengan etika yang dijalankan oleh dokter itu sendirilah dokter tersebut
dapat mencapai taraf dan predikat profesionalisme dalam dirinya dan dalam
bidang kedokterannya. Berikut ini etika dasar dari seorang dokter pada umumnya
:
1. Etika terhadap Tuhan sang Pencipta
Seorang
Dokter Muslim haruslah benar-benar menyadari bahwa dirinya adalah hamba Allah
semata. Dan betapa tidak berarti dirinya beserta ilmunya tanpa ijin Tuhan yang
maha kuasa.
Mengenai etika terhadap sang pencipta disebutkan bahwa :
1. Dokter yang
beragama harus meyakini dirinya sebagai khalifah fungsionaris Allah dalam
bidang kesehatan dan kedokteran.
2.
Melaksanakan profesinya karena Allah dan buah Allah.
3.
Hanya melakukan pengobatan, penyembuhan adalah Allah.
4. Melaksanakan
profesinya dengan iman supaya jangan merugi.
2. Etika Dokter terhadap Pasien
Hubungan
antara dokter dengan pasien adalah hubungan antar manusia dan manusia. Dalam
hubungan ini mungkin timbul pertentangan antara dokter dan pasien, karena
masing-masing mempunyai nilai yang berbeda. Masalah semacam ini
akan dihadapi oleh Dokter yang bekerja di lingkungan dengan suatu sistem yang
berbeda dengan kebudayaan profesinya.
Untuk
melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak jarang dokter harus berjuang lebih
dulu melawan tradisi yang telah tertanam dengan kuat. Dalam hal ini,
seorang Dokter tidak mungkin memaksakan kebudayaan profesi yang selama
inidianutnya.
Mengenai etika kedokteran terhadap orang sakit antara lain disebutkan bahwa seorang
Dokter wajib :
1.
Memperlihatkan jenis
penyakit, sebab musabab timbulnya penyakit, kekuatan tubuh orang sakit, keadaan
resam tubuh yang tidak sewajarnya, umur si sakit dan obat yang cocok dengan
musim itu, negeri si sakit dan keadaan buminya, iklim di mana
ia sakit, daya penyembuhan obat itu
2.
Di samping itu dokter
harus memperhatikan mengenai tujuan pengobatan, obat yang dapat melawan
penyakit itu, cara yang mudah dalam mengobati penyakit.
3.
Selanjutnya seorang
dokter hendaknya membuat campuran obat yang sempurna, mempunyai pengalaman
mengenai penyakit jiwa dan pengobatannya, berlaku lemah lembut, menggunakan
cara keagamaan dan sugesti, tahu tugasnya.
4.
Seorang dokter harus
bisa menghormati dan menutupi aib yang dimiliki oleh pasiennya, karena dengan
ini pasien akan bisa menjadi nyaman dan merasa terbuka secara langsung ataupun
tidak langsung.
3. Etika
Dokter terhadap Sejawatnya
Para Dokter di seluruh dunia mempunyai kewajiban yang sama.
Mereka adalah kawan-kaawn seperjuangan yang merupakan kesatuan aksi dibaawh
panji perikemanusiaan untuk memerangi penyakit, yang merupakan salah satu
pengganggu keselamatan dan kebahagiaan umat manusia. Penemuan dan pengalaman
baru dijadikan milik bersama. Panggilan suci yang menjiwai hidup dan perbuatan
telah mempersatukan mereka menempatkan para Dokter pada suatu kedudukan yang
terhormat dalam masyarakat. Hal-hal tersebut menimbulkan rasa persaudaraan dan
kesediaan tolong-menolong yang senantiasa perlu dipertahankan dan dikembangkan.
Mengenai etika yang bagi Dokter Muslim kepada
Sejawatnya yaitu :
1.
Dokter yang baru
menetap di suatu tempat, wajib mengunjungi teman sejawatnya yang telah berada di
situ. Jika di kota yang terdapat banyak praktik dokter, cukup dengan
memberitahukan tentang pembukaan praktiknya kepada teman sejawat yang berdekatan.
2.
Setiap Dokter menjadi
anggota IDI setia dan aktif. Dengan menghadiri pertemuan-pertemuan
yang diadakan.
3.
Setiap Dokter
mengunjungi pertemuan klinik bila ada kesempatan. Sehingga dapat dengan mudah
mengikuti perkembangan ilmu teknologi kedokteran.
PERKEMBANGAN SISTEM INFORMASI DALAM BIDANG KEDOKTERAN
Perkembangan
zaman selalu mempengaruhi segala macam hal, terutama bidang teknologi dengan kemajuan
zaman perkembangan teknologi selalu meberikan berbagai pengaruh positif dalam berbagai
bidang, terutama bidang bidang kedokteran, seperti penunjang pekerjaan
kantornya, hingga pekerjaan praktek dalam kedokteran. Kemajuan teknologi ini
sangat berpengaruh dalam bidang kedokteran, dapat kita lihat dari kemajuan
berbagai macam alat elektroniknya sehingga dapat menunjang pekerjaan dokter
pada dasarnya. Dalam bidang kedokteran banyak pengaplikasian yang telah
diterapkan oleh para ahli dala membantu bidang kedokteran untuk lebih maju lagi
seperti :
Rekam medis
Berbasis Komputer (Computer Based Patient Record)
Salah satu tantangan besar dalam penerapan teknologi
informasi dan komunikasi di rumah sakit adalah penerapan rekam medis berbasis
komputer. Pengertian rekam medis berbasis komuter bervarisai, akan tetapi,
secara prinsip adalah penggunaan database untuk mencatat semua data medis, demografis
serta setiap event dalam mmanajemen pasien di rumah sakit. Rekam medis berbasis
komputer akan menghimpun berbagai data klinis pasien baik yang berasal
daarihasil pemeriksaan dokter, digitasi dari alat diagnosisi (EKG), radiologi,
dll), konversi hasil pemeriksaan laboratorium maupun interpretasi klinis. Rekam
medis berbasis komputer yang lengkap biasanya disertai dengan fasilitas
pendukung keputusan(SPK) yang memungkinkan pemberian alert, reminder, bantuan
diagnosis maupun terapi agar dokter maupun klinisi dapat mematuhi protokol
klinik.
Teknologi
Penyimpan data Portabel
Salah satu aspek penting dalam pelayanan kesehatan
yang menggunakan pendekatan rujukan (referral system) adalah continuity of
care. Dalam konsep ini, pelayanan kesehatan di tingkat primer memiliki tingkat
konektivitas yang tinggi dengan tingkat rujukan di atasnya. Salah satu
syaratnya adalah adanya komunikasi data medis secara mudah dan efektif.
Beberapa pendekatan yang dilakukan menggunakan teknologi informasi adalah
penggunaan smart card (kartu cerdas yang memungkinkan penyimpanan data
sementara).
Aplikasi penyimpan data portabel sederhana adalah bar
code (atau kode batang). Kode batang ini seudah jamak digunakan di kalangan
industri sebagai penanda unik merek dagang tertentu. Hal ini jelas sekali
mempermudah supermarket dan gudang dalam manajemen retail dan inventori. Food
and Drug Administration (FDA) di AS telah mewajibkan seluruh pabrik obat di AS
untuk menggunakan barcode sebagai penanda obat. Penggunaan bar code juga akan
bermanfaat bagi apotik dan instalasi farmasi di rumah sakitdalam mempercepat
proses inventori. Selain itu, penggunaan barcode juga dapat digunakan sebagai
penanda unik pada kartu dan rekam medis pasien.
Teknologi penanda unik yang sekarang semakin populer
adalah RFID (Radio Frequency Identifier) yang memungkinkan pengidentifikasian
identitas melalui radio frekuensi. Jika menggunakan barcode, rumah sakit masih
memerlukan barcode reader, maaka penggunaan RFID akan mengeliminasi penggunaan
alat tersebut. Setiap barang (misalnya obat ataupun berkas rekam medis) yang
disertai dengan RFID akan mengirimkan sinyal terus menerus ke dalam database
komputer. Sehingga pengidentifikasian akan berjalan secara otomatis.
Teknologi
Nirkabel
Pemanfaatan jaringan computer dalam dunia medis
sebenarnya sudah dirilis sejak hampir 40 tahun yang lalu. Pada tahun 1976/1977,
University of Vermon Hospital dan Walter Reed Army Hospital mengembangkan local
area network (LAN) yang memungkinkan pengguna dapat log on ke berbagai komputer
dari satu terminal di nursing station. Saat itu, media yang digunakan masih
berupa kabell koaxial. Saat ini, jaringan nirkabel menjadi primadona karena
pengguna tetap tersambung ke dalam jaringan tanpa terhambat mobilitasnya oleh
kabel. Melalui jaringan nirkabel, dokter dapat selalu terkoneksi ke dalam
database pasien tanpa harus terganggu mobilitasnya.
Komputer
Genggam (PDA/Personal Digital Assistant)
Saat ini, penggunaan komputer genggam (PDA) menjadi
hal yang semakin lumrah di kalangan medis. Di Kanada, limapuluh persen dokter
yang berusia di bawah 35 tahun menggunakan PDA karena dapat digunakan untuk
menyimpan berbagai data klinis pasien, informasi obat, maupun panduan
terapi/penanganan klinis tertentu. Beberapa situs di internet memberikan contoh
aplikasi klinis yang dapat digunakan di PDA seperti epocrates. Pemanfaatan PDA
yang sudah disertai dengan jaringan telepon memungkinkan dokter tetap dapat
memiliki akses terhadap database pasien di rumah sakit melalui jaringan
internet. Salah satu contoh penerapan teknologi telemedicine adalah pengiriman
data radiologis pasien yang dapat dikirimkan secara langsung melalui jaringan
GSM. Selanjutnya dokter dapat memberikan interpretasinya secara langsung PDA
dan memberikan feedback kepada rumah sakit
Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) akan berperan
besar dalam meningkatkan layanan kesehatan warga dunia. Akselerasi penggunaan
TIK dalam dunia kesehatan semakin meningkat dan mudah dengan adanya partisipasi
Google Inc yang mulai menyediakan layanan Medical Record Service. Proyek
percontohan Google itu telah melibatkan puluhan ribu pasien di rumah sakit
Cleveland yang dengan suka rela mentransfer rekam medis mereka. Rekam medis
yang terkumpul itu dipergunakan oleh Google untuk memberikan layanan melalui
aplikasi terbarunya. Perlu dicatat bahwa setiap data pasien dalam rekam medis,
seperti resep obat, jenis alergi, riwayat kesehatan, dan sebagainya semuanya
itu dilindungi dengan mempergunakan password, seperti juga yang diisyaratkan
dalam layanan Google lainnya. Layanan Google tersebut semakin membuat pengelola
rumah sakit ingin segera memakai dan mengintegrasikan sistem informasidan manajemennya dengan
Google demi mewujudkan sistem layanan kesehatan yang lebih efektif dan
progresif.
Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat
telah berkembang ke berbagai sektor termasuk kesehatan. Meskipun dunia
kesehatan merupakan bidang yang bersifat information-intensive, akan tetapi
teknologi informasi relatif tertinggal. Sebagai contoh, ketika transaksi
finansial secara elektronik sudah menjadi salah satu prosedur standar dalam
dunia perbankan, sebagian besar rumah sakit di Indonesia baru dalam tahapan
perencanaan pengembangan billing system.
Informatika
kedokteran adalah disiplin yang
berkaitan erat dengan pemanfaatan komputer dan teknologi komunikasi di bidang
kedokteran. Edward H. Shortliffe mendefinisikan informatika kedokteran sebagai
berikut: “Disiplin ilmu yang berkembang dengan cepat yang berurusan dengan
penyimpanan, penarikan dan penggunaan data, informasi, serta pengetahuan
biomedik secara optimal untuk tujuan pemecahan masalah dan pengambilan
keputusan”. Pakar informatika kedokteran lainnya, Haux mengatakan dengan
istilah “systematic processing of information in medicine” (1997).
Menurut WHO, sistem informasi kesehatan merupakan
salah satu dari 6 “building block” atau komponen utama dalam sistem kesehatan
di suatu Negara. Keenam komponen (building block) sistem kesehatan tersebut
adala
- Service delivery
(pelaksanaan pelayanan kesehatan)
- Medical product,
vaccine, and technologies (produk medis, vaksin, dan teknologi kesehatan)
- Health
worksforce (tenaga medis)
- Health system
financing (system pembiayaan kesehatan)
- Health
information system (sistem informasi kesehatan)
- Leadership and
governance (kepemimpinan dan pemerintah)
Adapun sub sistem dalam Sistem Kesehatan Nasional
Indonesia, yaitu:
- Upaya kesehatan
- Penelitian dan
pengembangan kesehatan
- Pembiayaan
kesehatan
- Sumber daya
manusia (SDM) kesehatan
- Sediaan farmasi,
alat kesehatan dan makanan
- Manajemen,
informasi, dan regulasi kesehatan
- Pemberdayaan
masyarakat.
- manfaat dari
sistem informasi kesehatan
- memudahkan
setiap pasien untuk melakukan pengobatan di rumah sakit
- memudahkan rumah
sakit untuk mendaftar setiap pasien yang berobat di situ
- semua kegiatan
di rumah sakit terkontrol dengan baik / bekerja secara tersturktur
·
Dalam
pengembangan Sistem Informasi Kesehatan,
harus dibangun komitmen setiap unit infrastruktur pelayanan kesehatan
agar setiap Sistem Informasi kesehatan berjalan dengan baik dan yang lebih
terpenting menggunakan teknologi komputer dalam mengimplementasikan Sistem
Informasi Berbasis Komputer (Computer Based Information System).
Melalui hasil pengembangan sistem informasi ini maka
diharapkan dapa menghasilkan hal-hal sebagai berikut :
- Perangkat lunak
tersebut dikembangkan sesuai dengan sesuai dengan standar yang ditentukan oleh
pemerintah daerah.
- Dengan
menggunakan open system tersebut diharapkan jaringan akan bersifat
interoperable dengan jaringan lain.
- Sistem informasi
kesehatan terintegrasi ini akan mensosialisasikan dan mendorong pengembangan
dan penggunaan Local Area Network di dalam kluster unit pelayanan kesehatan
baik pemerintah dan swasta sebagai komponen sistem di masa depan.
- Sistem informasi
kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan kemampuan dalam teknologi
informasi video, suara, dan data nirkabel universal di dalam Wide Area Network
yang efektif, homogen dan efisien sebagai bagian dari jaringan sistem informasi
pemerintah daerah.
- Sistem informasi
kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan, mengembangkan dan memelihara
pusat penyimpanan data dan informasi yang menyimpan direktori materi teknologi
informasi yang komprehensif.
- Sistem informasi
kesehatan terintegrasi ini akan secara proaktif mencari, menganalisis,
memahami, menyebarluaskan dan mempertukarkan secara elektronis data/informasi
bagi seluruh stakeholders.
- Sistem informasi
kesehatan terintegrasi ini akan memanfaatkan website dan access point lain agar
data kesehatan dan kedokteran dapat dimanfaatkan secara luas dan bertanggung
jawab dan dalam rangka memperbaiki pelayanan kesehatan sehingga kepuasan
pengguna dapat dicapai sebaik-baiknya.
- Sistem informasi
kesehatan terintegrasi ini akan merencanakan pengembangan manajemen SDM sistem
informasi mulai dari rekrutmen, penempatan, pendidikan dan pelatihan, penilaian
pekerjaan, penggajian dan pengembangan karir.
- Sistem informasi
kesehatan terintegrasi ini akan mengembangkan unit organisasi pengembangan dan
pencarian dana bersumber masyarakat yang berkaitan dengan pemanfaatan dan
penggunaan data/informasi kesehatan dan kedokteran.
- Dapat digunakan
untuk mengubah tujuan, kegiatan, produk, pelayanan organisasi, untuk mendukung
agar organisasi dapat meraih keunggulan kompetitif.
- Mengarah pada
peluang-peluang strategis yang dapat ditemukan.
Kesimpulan
Etika
profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka
harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat
dan memiliki value. Dengan etika profesi diharapkan setiap profesional dapat
bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang
dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan dan juga menjunjung tinggi etik/etika
dari profesinya masing-masing.
Maka sebagai
manusia mungkin terkadang banyak hal yang menarik perhatian kita untuk menjadi
sukses bahkan bidang Kedokteran pun sangat berpotensi tetapi apakah kita harus
menghalalkan segala vara untuk sukses dan melupakan etika dalam berprofesi itu
sendiri? jawaban hanya terdapat pda hati kita masing-masing sangat diharapkan
jawaban itu tidak hanya dimulut saja tetapi juga dapat kita realisasikan.
semoga kita tetap menjadi manusia yang memiliki etika dalam berprofesi!.
Sumber
:
Pemikiran
Sendiri