Etika & Profesionalisme
Pengertian
Etika, Profesi, Etika Profesi, Profesionalisme dan Etika Profesi di Bidang
Teknologi Informasi.
Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan
atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan
moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang
dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal
tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi
dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk
penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian
sistem nilai-nilai yang berlaku.
Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau
keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan
pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua
pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian
para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan
yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi
memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan
khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah
dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi
sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.
Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu
ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit
seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir
semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Adapun
dari kedua pengertian diatas, etika dan profesi adalah kedua hal yang saling
berkaitan dan saling berpangku tangan, bisa kita bayangkan sendiri atau dalam
kehidupan real hidup tanpa dibarengi
dengan etika adalah “nol” dan hidup
tanpa memiliki profesi adalah “nol”.
Dari kedua bahasan diatas, setiap orang memiliki pandangan sendiri-sendiri
mengenai pengertian dari Etika dan Profesi, namun perlu diketahui juga bahwa
untuk memiliki itu semua bukan merupakan perkara yang mudah walaupun pada
dasarnya manusia memiliki akal sebagai alat berpikir. Etika dan Profesi adalah
hal yang harus kita miliki untuk bisa hidup bermanfaat bagi umat manusia dan
khususnya untuk diri sendiri.
Profesionalisme
Profesionalisme
(profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan
sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau
dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion
yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus
untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku,
kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
Menurut
para ahli, profesionalisme adalah :
PAMUDJI,
1985
Profesionalisme
memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang - orang yang
memiliki kemampuan tertentu pula.
KORTEN
& ALFONSO, 1981
Yang
dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan
yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas
(ask - requirement).
Dari
beberapa pengertian tentang Profesionalisme diatas dengan ditambah menurut para
ahli, bisa dikatakan bahwa Profesionalisme adalah sebuah sifat atau kualitas
diri yang dimiliki dari seseorang yang sedang menaikan derajat atau
kemampuannya dalam bidang apapun. Dalam hal ini penulis memiliki 2 perbandingan
agar dengan mudah pembaca dapat mengerti apa itu Profesionalisme, dapat kita
bandingan Profesionalisme dengan Carreer, kenapa?
Kita
ambil Contoh, Seorang Dokter dengan Seorang PNS.
Dari
kedua profesi diatas bisa kita lihat kedua perbandingan secara garis besarnya
itu terdapat pada kualitas dari setiap Profesinya.
Dokter
sebagai penjunjung tinggi rasa Profesionalisme, kenapa?
Tanpa
memiliki Rasa Profesionalisme, seorang dokter tidak akan mendapatkan pengakuan
dari semua pasien yang pernah ditanganinya otomatis rasa profesionalisme
seorang Dokter bisa kita lihat dari seberapa terkenalnya dokter tersebut,
seberapa hebatnya pengakuan dari pasien pasien yang pernah ditangani olehnya
dan awards apa saja yang pernah didapatkannya, sedangankan berbeda dengan
seorang PNS, kenapa?
Seorang
PNS adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang menghabiskan masa dedikasinya
untuk negara dengan umur yang dijadikan sebagai acuan atau patokan dalam
kenaikan pamor atau jabatan dalam struktur kepegawaiannya, apakah seorang PNS
sama seperti seorang dokter? Seorang PNS tidak serta merta menjunjung tinggi
rasa profesionalisme namun bukan berarti seorang PNS tidak memiliki rasa
profesionalisme, seorang PNS lebih mengejar Career sebagai acuan dalam struktur
kepegawaiannya dengan mengejar Carreer seorang PNS dapat bertahan dan dapat
mendapatkan apa yang dia inginkan.
Etika dan
Profesionalisme di bidang Teknologi Informasi
Dengan
posisi tenaga kerja di bidang Teknologi Informasi (TI) yang sangat bervariasi
karena menyesuaikan dengan skala bisnis dan kebutuhan pasar, maka sangat sulit
untuk mencari standardisasi pekerjaan di bidang ini. Tetapi setidaknya kita
dapat mengklasifikasikan tenaga kerja di bidang Teknologi Informasi tersebut
berdasarkan jenis dan kualifikasi pekerjaan yang ditanganinya. Berikut ini
adalah penggolongan pekerjaan di bidang teknologi informasi yang berkembang
belakangan ini.
Secara umum,
pekerjaan di bidang Teknologi Informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok
sesuai bidang pekerjaannya :
1.
Kelompok Pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia
perangkat lunak (software) baik mereka yang merancang sistem operasi, database
maupun sistem aplikasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat
pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya :
·
Sistem analis, merupakan orang yang bertugas
menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem
yang ada, tentang kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan
desain sistem yang akan dikembangkan.
·
Programmer, merupakan orang yang bertugas
mengimplementasikan rancangan sistem analis yaitu membuat program (baik
aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
· Web designer adalah orang yang melakukan kegiatan
perecanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek
pembuatan aplikasi berbasis web.
·
Web programmer orang yang bertugas mengimplementasikan
rancangan web designer yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang
telah dirancang sebelumnya dan lain-lain.
2.
Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di
perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini terdapat
pekerjaanpekerjaan seperti :
·
Technical enginer, sering juga disebut sebagai teknisi
yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik baik mengenai pemeliharaan
maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
·
Networking Engineer, adalah orang yang berkecimpung
dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada
troubleshooting-nya dan lain-lain.
3.
Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam
operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat
pekerjaan-pekerjaan seperti :
·
EDP Operator, adalah orang yang bertugas untuk
mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data
processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
·
System Administrator, merupakan orang yang bertugas
melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki
kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang
berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
·
MIS Director, merupakan orang yang memiliki wewenang
paling tinggi terhadap sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap
sistem tersebut secara keseluruhan baik hardware, software maupun sumber daya
manusianya dan lain-lain
4.
Kelompok yang keempat, adalah mereka yang
berkecimpung di pengembangan bisnis Teknologi Informasi. Pada bagian ini,
pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di
industri Teknologi Informasi.
Kode Etik
Kode yaitu
tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang
disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita,
keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti
kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode etik
yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai
landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Kode etik
profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang
professional supaya tidak dapat merusak etika profesi pedoman sikap, tingkah
laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode
Etik Profesi :
·
Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para
anggota.
·
Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
·
Untuk meningkatkan mutu profesi.
·
Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
·
Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
·
Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan
terjalin erat.
·
Menentukan baku standarnya sendiri.
Fungsi Kode Etik Profesi :
Kode etik
profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip
profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi,
pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang
tidak boleh dilakukan.
Kode etik
profesi merupakan sarana kontrol social bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan
kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi,
sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja
(kalanggan social).
Kode etik profesi mencegah campur tangan
pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan
profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu
instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi
di lain instansi atau perusahaan.
Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT :
·
Tidak berjalannya control dan pengawasan dri
masyarakat
·
Organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan
mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
·
Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi
kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi
sendiri
·
Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para
pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
·
Tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para
pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.
Aspek-aspek Tinjauan Pelanggan
Kode Etik Profesi IT
Semua
teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan
jahat. Contoh teknologi nuklir dapat memberikan sumber energi tetapi nuklir
juga enghancurkan kota hirosima. Seperti halnya juga teknologi kumputer, orang
yang sudah memiliki keahlian dibidang computer bias membuat teknologi yang
bermanfaat tetapi tidak jarang yang melakukan kejahatan.
Aspek Hukum
Hukum untuk
mengatur aktifitas di internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya
antara lain masih menjadi perdebatan. Ada dua pandangan menganai hal tersebut
antara lain :
Karakteristik
aktiofitas di internet yang bersifat lintas batas sehingga tidak lagi tunduk
pada batasan2 teritorial.
·
System hukum tradisiomal (The Existing Law) yang
justru bertumpu pada batasan-batasan teritorial dianggap tidak cukup memadai
untuk menjawab persoalan-persoalan hukum yang muncul akibat aktifitas internet.
Aspek Pendidikan
Dalam kode
etik hacker ada kepercayaan bahwa berbagi informasi adalah hal yang sangat baik
dan berguna, dan sudah merupakan kewajiban (kode etik) bagi seorang hacker
untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara menulis kode yang open source dan
memberikan fasilitas untuk mengakses informasi tersebut dan menggunakn
peralatan pendukung apabila memungkinkan. Disini kita bias melihat adanya
proses pembelajaran.
Aspek Ekonomi
Untuk
merespon perkembangan di Amerika Serikat sebagai pioneer dalam pemanfaatan
internet telah mengubah paradigma ekonominya yaitu paradigma ekonomi berbasis
jasa (From a manufacturing based economy to service – based economy). Akan
tetapi pemanfaatan tknologi yang tidak baik (adanya kejahatan didunia maya)
bias mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit di Indonesia ada 109
kasus yang merupakan predikat PRAUD (Credit Card) korbannya 80% adalah warga
AS.
Aspek Sosial dan Budaya
Akibat yang
sangat nyata adanya cyber crime terhadap kehidupan social budaya di
Indonesia adalah ditolaknya setiap transasi di internet dengan menggunakan
kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan Indonesia. Masyarakat dunia telah
percaya lagi dikarenakan banyak kasus credit card PRAUD yang dilakukan oleh
netter asal Indonesia. Cyber Crime : perbuatan melawan hukum yang dilakukan
dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan terhadap teknologi
computer dan telekomunikasi.
Kesimpulan
Etika
profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka
harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat
dan memiliki value. Dengan etika profesi diharapkan setiap profesional dapat
bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang
dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan.
Maka sebagai
manusia mungkin terkadang banyak hal yang menarik perhatian kita untuk menjadi
sukses bahkan bidang IT pun sangat berpotensi tetapi apakah kita harus
menghalalkan segala vara untuk sukses dan melupakan etika dalam berprofesi itu
sendiri? jawaban hanya terdapat pda hati kita masing-masing sangat diharapkan
jawaban itu tidak hanya dimulut saja tetapi juga dapat kita realisasikan.
semoga kita tetap menjadi manusia yang memiliki etika dalam berprofesi!.
Sumber
:
Pemikiran
Sendiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar